Senin, 24 Agustus 2009

DAYA SAING DAN GEMAR PRODUK INDONESIA

Keikutsertaan Indonesia dalam kesepakatan perdagangan bebasmelalui kerangka WTO, APEC, atau AFTA mempunyai makna ganda, positif dan negatif. Selain manfaat positif berupa terbukanya akses pasar global, terdapat pula dampak negatif yg tidak terhindarkan yaitu membanjirnya produk impor di dalam negeri.

Kita perlu melakukan introspeksi dan berbuat sesuatu untuk membuat produk Indonesia lebih diterima di negerinya sendiri dan pasar global. Produk Indonesia perlu kita tingkatkan daya saingnya melalui peningkatan kualitas, produktivitas dan penjualannya. Peningkatan kualitas dan produktivitas dan produk Indonesia dilakukan dengan perbaikan teknologi dan mesin produksi, kemasan, serta aplikasi manajemen produksi, standar proses dan kualitas produk. Peningkatan kemampuan jual dilakukan dengan sistem pemasaran terpadu termasuk penyediaan personalia, membangun merek yg tangguh dan komunikasi pemasaran terintegrasi.

Membangun daya saing produk Indonesia agar mampu berkompetisi di pasar domestik dan global juga perlu disinergikan, dengan mendorong kegemaran rakyat Indonesia untuk menggunakan barang dan jasa yg dihasilkan di Indonesia. Melalui berbagai upaya peningkatan daya saing produk Indonesia, diharapkan preferensi masyarakat terhadap produk Indonesia akan meningkat sehingga produk Indonesia mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Untuk mewujudkan kesemua hal tersebut, diperlukan kompetensi berkompetisi dari perusahaan dan eksekutifnya.

Semoga kebangkitan bisnis di Indonesia segera menjadi kenyataan.

(Taken from : Kata Pengantar, "7 n 1" Business Competition Strategy, by Kadin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar